Ada banyak cara sebuah negeri mengkhianati perempuannya.
Bisa lewat hukum yang tumpul, budaya yang membungkam, atau bahasa yang digunakan untuk membuat luka terasa seperti kewajaran.
Dan negeri ini… sudah mencoba semuanya.
Perempuan di sini sering kali lahir dengan beban yang bahkan belum sempat mereka pahami.
Sejak kecil, mereka diajari duduk rapat, bicara pelan, dan selalu tersenyum.
Sejak remaja, mereka diajari menjaga “harga diri keluarga” dengan cara mengorbankan kebebasan sendiri.
Dan ketika dewasa, mereka diajari untuk tidak mengeluh—karena perempuan yang mengeluh akan dicap “tidak tahu berterima kasih.”
Aku pernah berbicara dengan seorang perempuan di sebuah pabrik garmen.
Dia bekerja 12 jam sehari, 6 hari seminggu, dengan gaji yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Ketika aku bertanya apakah dia pernah mengeluh ke manajemen, dia hanya tertawa pendek.
“Ngapain? Kalau ngeluh, yang ada malah dipecat. Lagi pula, perempuan itu harus kuat, kan?”
Itulah yang menakutkan: ketika penindasan sudah dianggap sifat bawaan yang harus diterima.
Ketika ketidakadilan dibungkus kata-kata manis seperti “pengorbanan,” “keteguhan,” atau “kesabaran.”
Di kota besar, bentuknya berbeda, tapi akarnya sama.
Perempuan diharapkan cantik, tapi tidak terlalu cantik. Pintar, tapi tidak mengancam. Mandiri, tapi tidak membuat laki-laki merasa “kecil.”
Mereka boleh sukses, tapi harus selalu menyelipkan kalimat, “Saya tetap istri/ibu yang baik,” agar tidak dicap arogan.
Aku mengenal seorang perempuan yang menjadi manajer di usia muda.
Dia sering mendapat komentar seperti, “Pintar juga, ya, padahal perempuan.” atau “Jangan terlalu ambisius, nanti susah dapat jodoh.”
Seakan-akan prestasinya hanya kebetulan, dan identitasnya sebagai perempuan selalu menjadi catatan kaki yang membatasi.
Yang lebih kejam adalah ketika perempuan menjadi korban kekerasan, tapi malah diperlakukan seperti pelaku.
Kita sudah terlalu sering melihat kasus pelecehan atau pemerkosaan di mana yang pertama dipertanyakan adalah pakaian korban, jam berapa dia keluar rumah, atau dengan siapa dia berada.
Seakan-akan, perempuan harus selalu berada di posisi sempurna untuk dianggap layak mendapat keadilan.
Seakan-akan, perlindungan itu adalah hadiah yang hanya diberikan pada perempuan yang memenuhi syarat tertentu.
Aku pernah menemui seorang gadis di sebuah LSM yang fokus menangani kekerasan terhadap perempuan.
Dia diperkosa oleh teman dekatnya sendiri. Saat melapor, polisi berkata, “Kalau kamu diam, nama kamu tidak akan jelek.”
Bayangkan, di saat dia butuh perlindungan, yang dia dapat adalah ancaman bahwa harga dirinya akan dihancurkan jika dia mencari keadilan.
Dan banyak kasus seperti ini berakhir di jalan buntu.
Bukan karena hukum tidak ada, tapi karena hukum memilih untuk tidak menoleh.
Di sisi lain, budaya kita pandai menyembunyikan kekerasan di balik kata “tradisi.”
Perkawinan anak, misalnya, masih dibenarkan di banyak daerah.
Perempuan yang menolak akan dianggap memalukan keluarga, sementara laki-laki yang memaksa justru disebut “bertanggung jawab.”
Ada pula praktik membatasi pendidikan perempuan dengan alasan “tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, nanti juga akhirnya ke dapur.”
Kata “nanti juga akhirnya” itu seperti vonis yang membunuh mimpi sebelum sempat tumbuh.
Yang membuatku marah adalah: kita membiarkan ini terjadi sambil pura-pura tidak tahu.
Kita menganggapnya masalah orang lain, urusan keluarga orang lain, atau budaya daerah orang lain.
Padahal, setiap kali kita diam, kita sedang memberi izin agar perlakuan itu terus berlangsung.
Kita tidak bisa membicarakan kemajuan bangsa tanpa membicarakan bagaimana perempuan diperlakukan di dalamnya.
Bangsa yang mengabaikan perempuannya bukan bangsa yang maju—itu bangsa yang sakit.
Aku teringat perkataan seorang aktivis perempuan:
“Kalau mau tahu kualitas sebuah negara, lihat bagaimana ia memperlakukan perempuan yang paling tidak berdaya.”
Dan jika itu ukuran kita, maka negeri ini masih berada di titik yang memalukan.
Perempuan bukan simbol moralitas bangsa.
Mereka bukan penanggung jawab tunggal atas nama baik keluarga.
Mereka bukan objek yang harus terus diawasi, diatur, dan dihakimi.
Mereka adalah manusia—dengan hak penuh untuk hidup, bermimpi, gagal, bangkit, dan menentukan jalan sendiri.
Menghormati perempuan bukanlah sikap “baik hati”—itu kewajiban dasar yang tidak seharusnya menjadi perdebatan.
Kalau kita terus hidup di negeri yang lupa malu memperlakukan perempuan seperti warga kelas dua, kita sedang membangun masa depan yang pincang.
Karena setiap perempuan yang dipatahkan haknya, adalah satu generasi yang kehilangan separuh kekuatannya sebelum sempat berdiri tegak.
Dan ketika itu menjadi norma, jangan heran kalau nanti kita semua ikut jatuh—laki-laki, perempuan, dan bangsa ini—bersama-sama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar